PC PERGUNU KARANGANYAR AUDEIENSI DENGAN PEMDA KABUPATEN KARANGANYAR TERKAIT PPG GURU PAI DISEKOLAH UMUM

KARANGANYAR.pergunujateng.org.- PC PERGUNU Karanganyar lakukan audiensi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar terkait pengajuan permohonan beasiswa PPG untuk guru-guru PAI yang ada di Sekolah Umum di Kabupaten  Karanganyar. Rombongan PC PERGUNU Karanganyar disambut dengan baik oleh Pemda Kabupaten Karanganyar di gedung Auditorium Podang II kantor Setda Kabupaten Karanganyar pada pukul 09.30 – 11.00 WIB. (Kamis, 3 Juni 2021).

Dalam kesempaten tersebut  PC Pergunu Karanganyar melalui ketuanya M. Marjuni menyampaikan keluh kesah guru guru PAI Kab. Karanganyar yang seakan akan “tersingkirkan” untuk memiliki kesempatan mengikuti PPG untuk memperoleh serifikat pendidik, sementara guru guru mapel lain sudah berangsur angsur memperoleh panggilan untuk mengikuti kegiatan tersebut, walau dengan kuota yang masih terbatas. Oleh karena itu melalui PC Pergunu Karanganyar mengajukan permohonan kepada Pemda Kabupaten Karanganyar mengalokasikan APBD untuk anggaran beasiswa pembiayaan PPG guru guru PAI yang ada di Kabupaten Karanganyar dengan jumlah guru sebanyak 135 guru PAI yang telah memenuhi syarat. Jumlah tersebut sudah mencakup guru guru PAI di SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Karanganyar yang berada dibawah naungan Disdikbud Karanganyar

Dalam rangkaian audiensi tersebut  Kementrian Agama melaui Kakankemenag Bp Wiharso menanggapi bahwa kesanggupan pemerintah terkait PPG PAI sangatlah terbatas, sementara jumlah GPAI yang berada disekolah umum begitu banyak, sehingga belum mampu mengakomodir secara keseluruhan GPAI yang bertugas di sekolah sekolah umum khususnya yang berada dibawah naungan Disdikbud dan selama ini pembiayaan PPG yang ada  di Kementrian  Agama anggarannya murni dari  APBN, untuk itu jika Pemda Kab. Karanganyar bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut maka akan berterima kasih sekali sehingga persoalan sertifikasi GPAI dapat segera terselesaikan.

Sementara itu Kadisdikbud Kab. Karanganyar Bp. Drs. Tarsa, M.Pd menanggapi dengan menyambut baik inisiatif PC Pergunu Kabupaten Karanganyar yang ikut memikiran dan memperjuangkan nasib guru guru PAI, namun demikian Disdikbud Karanganyar belum bisa berbuat banyak, karena Disdikbud Karanganyar hanya bisa mengakomodir guru guru yang berada dibawah naungannya saja, yaitu khusus guru guru yang bertugas di sekolah negri baik PNS maupun yang masih WB. Adapun guru guru sekolah swasta, SMA dan SMK belum bisa, itu pun antriannya masih panjang dan banyak sekali. Persoalan lain juga,  guru guru PAI terkadang terjadi dualisme naungan antara Kemenag dan Disdikbud sehingga terkadang malah tidak tercover salah satunya.

Pemda Kab. Karanganyar melalui Kabag. Kesra Bp. Sunarna menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Karanganyar pada dasarnya siap membantu mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan beasiswa untuk guru guru PAI agar bisa mengikuti PPG walaupun tentunya belum bisa mengcover secara keseluruhan seperti yang diajukan, namun persoalannya adalah regulasi terkait alokasi anggaran untuk pembiayaan beasiswa PPG belum ada atau belum ada payung hukumnya sehingga Pemda masih bingung harus melalui jalur yang mana agar bisa mencairkan bantuan tersebut.

Dari diskusi yang ada, akhirnya memperoleh keimpulan bahwa harus ada payung hukum dulu terkait regulasi alokasi beasiswa untuk PPG dari APBD agar bisa mengcover guru guru PAI dan guru lainnya, baik yang sudah ASN maupun yang masih WB, sehingga program sertifikasi guru segera terseesaikan. Untuk itu agar pengajuan biasiswa PPG yang dilakukan oleh PC Pergunu dapat segera direalisasikan maka untuk sementara yang dapat diusahakan adalah melalui Peraturan Bupati sebagai payung hukumnya. Langkah awal yang harus dilakukan oleh Pemda Kab. Karanganyar adalah mengusahakan agar segera terbit Peraturan Bupati terkait hal tersebut. Demikian cetusnya.

Dalam kesempatan terpisah Bapak M. Marjuni, S.H.I, M.Pd.I selaku ketua PC PERGUNU Karanganyar mengungkapkan bahwa PC Pergunu Karanganyar pada prinsipnya akan selalu siap mendukung dan ikut memperjuangkan nasib guru guru yang ada di Karanganyar agar segera memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan profesionalitasnya dan tentunya juga segera memperoleh kesejahteraan yang layak.  Beliau juga mengungkapkan saat ini ketimpangan kesejahteraan guru masih begitu tajam, jika melihat status mereka. Ada guru ASN bersertifikasi, guru ASN belum bersertifikasi, WB bersertifikasi dan WB belum bersertifikasi, padahal tugas dan tanggungjawab mereka sama, yaitu bersama sama mencerdaskan anak bangsa.

Hadir dalam kesempatan tersebut dari Pemda Kabupaten Karanganyar diwakili oleh Kabag Kesra Pemda Kab. Karanganyar Bp. Sunarno, Kakandisdikbud Karanganyar (Bp. Drs. Tarsa, M.Pd), Kakankemenag Kab. Karanganyar (Bp. Drs. H. Wiharso, MM) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan dari PC Pergunu Karanganyar yang hadir Ketua PC Pergunu (Bp. M.Marjuni, S.H.,I, M.Pd.I) dan Team Advokasi GPAI Kab. Karanganyar. (@rjun)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *