PERGUNU RAGUKAN PAKET KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR AKAN TINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
Jakarta, pergunujateng.org– Sudah menjadi rahasia umum setiap ganti menteri pasti ganti kebijakan. Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim setelah beberapa minggu menahan mengeluarkan visi dan kebijakan barunya, akhirnya melaunching kebijakan merdeka belajar.
Seperti sudah diketahui terdapat empat hal yang akan diatur dalam kebijakan merdeka belajar, yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Aris Adi Leksono menyampaikan bahwa konten kebijakan tersebut tidak sebanding dengan istilahnya yang digunakan.
“Istilah kebijakan merdeka belajar tidak sebanding dengan kontennya yang masih sangat normatif dan administratif, bahkan di pendidikan madrasah apa yang disampaikan mendikbud sudah menjadi paket kebijakan dan sudah diuji coba”, terang Aris usai kegiatan Launching Gerakan Teacherprenuer Pergunu di Aula Gedung PBNU Jakarta Pusat (18/12).
Lebih lanjut Aris menegaskan bagaimana mau meningkatkan mutu kalau mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan “ruhul mudarris”, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya.
“Kebijakan merdeka belajar menurut menurut kami belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif. Guru merdeka bagi kami adalah mereka yang mampu memerdekakan dirinya dan orang lain. Guru yang mampu menumbuhkan jati diri “ruhul mudarris” untuk membimbing peserta didiknya”, papar Aris yang juga Dosen UNU Indoensia.
Aris berharap Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Menurutnya kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil kongkritnya.