Hasil Musyawarah Tertinggi NU Jadi Spirit Kejuangan Pergunu

Semarang – Sebagai pengingat kaum nahdliyin oleh Ketua PWNU Jawa Tengah KH. M. Muzamil bahwa setiap kegiatan NU wajib berpedoman pada: 1) Muqadimah Qanun Asasi, 2) Resolusi Jihad, 3) Mabadi Khaira Ummah, 4) Khittah Nahdliyah dan 5) AD ART NU.
Suatu pengingat tersebut sangat bermakna dan menjadi spirit kejuangan bagi semua Pimpinan Wilayah, Cabang, Anak Cabang, Ranting dan Komisariat Pergunu dalam menjalankan amanat organisasi.
Oleh karena itu Ketua PW Pergunu Jawa Tengah sebagai Badan Otonom satu-satunya organisasi profesi guru-ustadz/h-dosen NU di lingkungan NU senantiasa terus memperkuat implementasi hasil musyawarah tertinggi tersebut.
Menurut Faojin menjadi keharusan dalam mengawal misi organisasi Pergunu agar senantiasa memperkuat misi Nahdlatul Ulama. “Hasil Musyawarah Tertinggi NU ini sekaligus untuk meneguhkan kharakah nahdliyah para pengurus dan anggota Pergunu”, ungkapnya.
Di jajaran PW Pergunu Jawa Tengah alhamdulillah sebagian sudah menunjukkan komitmen organisasi guna membesarkan Pergunu dan NU. Hampir semua waktunya tercurahkan untuk Pergunu. Begitu juga beberapa penasihat, dewan pakar dan pengurus yang terus tercurahkan dan selalu mencarikan peluang-peluang untuk membesarkan Pergunu dan NU. Mereka juga pengin kemampuannya bisa termanfaatkan oleh Pergunu. Namun ada juga sebagian
masih dirasa belum menggembirakan sehingga menjadi keharusan untuk tingkatkan loyalitas dan komitmen organisasi, khususnya bagi pengurus. Faojin juga mengingatkan kepada para pengurus agar memegang betul 5 Hasil Musyawarah Tertinggi NU dan PD PRT Pergunu serta Baiat yang pernah diucapkannya. Jangan sampai baiat organisasi menjadi belenggu bagi dirinya.
Harapannya smoga para pengurus kembali menjaga komitmen organisasi dan terus membesarkan PERGUNU dan NU di manapun institusi dan instansinya, bukan sebaliknya, smoga Allah Swt senantiasa memberkahi kita semua, amin. (HMF)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *