ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN
NU: Mengapa Harus Tawassuth?
Kendal, pergunujateng.org.- Sebenarnya sudah lama penulis ingin “urun” menjelaskan tentang makna tawassuth yang merupakan prinsip NU itu, sebab masih banyak warga NU terutama NU kultural, lebih-lebih golongan lain yang memang berseberangan dengan NU belum paham atau bahkan gagal paham dalam memahami makna tawassuth.
Dalam menyikapi beberapa persoalan politik terutama mengenai hubungan antara agama dan negara, kepemimpinan nasional atau daerah, sering NU dikatakan tidak “tegas” bahkan sering dituduh pro pemerintah yang sekuler dan lebih mesra kepada pihak minoritas (non muslim). Sehingga dalam tataran praksis, NU sering berbenturan dengan golongan Islam radikal -sebut saja HTI dan FPI, yang sejak lama secara ideologi dan politik berbeda dengan NU. Benturan yang demikian seringkali menimbulkan permusuhan, bahkan dari golongan Islam radikal terutama para tokohnya berani menuduh para pimpinan NU telah keluar dari Islam atau kafir, dan ada juga yang ditasybihkan seperti babi dan anjing. Tuduhan mereka sungguh kelewatan.
Mengenai tawassuth yang menjadi prinsip NU dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di negeri kita adalah dengan mengambil jalan tengah (berada di tengah) di antara dua paham yaitu liberalisme dan radikalisme yang keduanya sama-sama membahayakan bagi negara dan bangsa Indonesia. Tawassuth juga bisa dimaknai sebagai penjabaran dari konsep khittah NU 1926, dimana NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia sudah tidak lagi melibatkan dalam persoalan politik praktis. NU menjaga jarak yang sama dengan partai politik manapun. Politik yang dimainkan oleh NU adalah politik kebangsaan. Visi ke depan NU ingin mencapai tujuan yang lebih besar yaitu membumikan ajaran Ahlussunnah waljamaah di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, agar ajaran Aswaja tersebut dapat berkembang di Indonesia, Indonesia harus dalam keadaan aman dan damai, tidak ada kekacauan sebagaimana yang terjadi di sebagian negara Timur Tengah. Maka dalam hal ini ditempuhlah beberapa strategi dan cara NU, yaitu dengan mengenalkan beberapa slogan sebagai simbol kecintaan masyarakat terhadap Indonesia seperti :
1. Indonesia Negeriku
2. Pancasila Jaya
3. NKRI harga mati
4. Bhinneka Tinggal Ika adalah kekayaan Negeriku.
Jadi yang dimaksud dengan tawassuth adalah sikap moderat yang dimainkan oleh NU dalam menyelesaikan beberapa persoalan di negeri ini, demi kelangsungan ajaran Ahlussunnah waljamaah beserta perangkat pendukungnya yaitu tanah air Indonesia dan segenap warganya dengan segala entitas dan budayanya.
Selanjutnya, mengenai kepemimpinan nasional maupun daerah, sikap NU sangat jelas, yaitu siapa pun pemimpinnya yang dipilih oleh rakyat dan dinyatakan sah secara konstitusional, merekalah yang diakui oleh NU. Jadi tidak benar NU dalam berpolitik mendukung secara perorangan, misalnya A atau B, yang didukung NU adalah pemimpin yang ditetapkan secara sah menurut konstitusi dan menjamin kelangsungan dan berkembangnya ajaran Ahlussunnah wal Jamaah di bumi tercinta Indonesia yang aman, damai, adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bahkan siapa pun yang telah dipilih menjadi pemimpin di negeri ini dan ternyata di kemudian hari melanggar konstitusi dan membahayakan bagi kelangsungan ajaran Aswaja, negara Indonesia dan bangsa, maka NU pasti tidak akan tinggal diam.