PW PERGUNU Jawa Tengah Membuka kembali Beasiswa PERGUNU – UAC Mojokerto Tahun 2026
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) sebagai salah satu Badan Otonom Nadhlatul selama 15 tahun terakhir dibawah kepemipinan Ketua Umum Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim, MA. telah memberikan Beasiswa S1, S2, dan S3 kepada kader NU se-Indonesia, hingga saat ini sudah mencapai 9.762 penerima.
Untuk tahun 2026, atas arahan Ketua Umum, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nadhlatul Ulama membuka usulan calon penerima Beasiswa dengan ketentuan terlampir dalam pedoman beasiswa Pergunu dan Universitas Kiai Abdul Chalim (UAC) Mojkerto tahun 2026.
-Syarat Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendafataran
- Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Program Kampus dan Pesantren
- Untuk S1: Foto Copy Ijazah dan SHB (surat hasil belajar) terakhir, legalisir, (SMA/SMK/MA/Sederajat) 3 lembar bagi yang sudah punya.
- Untuk S2: Foto Copy Ijazah S1 dan Nilai SKS, dilegalisir, serta capture tanda terdaftar di Forlab Dikti, atau surat keterangan dari perguruan tinggi asal sedang proses didaftarkan dalam Forlab Dikti
- Untuk S3: Foto Copy Ijazah S1, S2 dan Nilai SKS, dilegalisir, serta capture tanda terdaftar di Forlab Dikti, atau surat keterangan dari perguruan tinggi asal sedang proses didaftarkan dalam Forlab Dikti
- Bagi yang belum punya Ijazah, sementara dengan SK Lulus dari kepala/rektor sekolah/madrasah/perguruan tinggi, dengan ketentuan maksimal 1 bulan setelah diterima di UAC harus sudah menyampaikan
- Foto Copy Ijazah dan SHB (surat hasil belajar) terakhir, legalisir,
- Foto kopy KTP dan Kartu Keluarga @3 Lembar
- Foto kopy Kartu BPJS
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian setempat
- Pas Photo Uk. (3X4) 2 Lembar dan Uk. (4 x 6) 4 Lembar.
- Lulus seleksi masuk, dibuktikan dengan SK mendapatkan beasiswa dari PP PERGUNU Keterangan
- Memiliki KTA Pergunu dan Batik Pergunu
Informasi Lebih Lanjut : ADMIN PERGUNU JATENG (WA: 081229579338)
Pendaftaran, Surat Edaran dan Surat pernyataan bisa di download link di bawah :
-Link Sensus Anggota Pergunu bisa Klik DI SINI
-Prosedur Memiliki KTA Pergunu bisa Klik DI SINI

