Dir. Pencegahan BNPT: Bangga dengan PW Pergunu Jawa Tengah yang Telah Melakukan Gerasi Soraya (Gerakan Moderasi Beragama Soloraya)

Solo pergunujateng.org- PW Pergunu Jawa Tengah bersama dengan Mahasiswa Pasca Sarjana UNU Surakarta program PERGUNU angkatan 1 mengadakan WEBINAR dengan tema “Mahasiswa Pasca Sarjana PERGUNU sebagai Garda terdepan penanggulangan faham radikalisme dan Intoleransi”. Hadir pada kegiatan tersebut Dr. H. Amir Mahmud,M.A (Direktur AMC) sebagai pemateri dan Brigjen Pol. Akhmad Nur Wakhid,SE, MM dari BNPT dan Densus 88 sebagai pemateri pendamping.

Penyelenggaraan Webinar yang berlangsung pada Sabtu (10/10) selama 1,5 jam ini diikuti 63 orang peserta, yang terdiri dari guru-guru Agama maupun Kepala Sekolah, baik dari sekolah Negeri maupun swasta. Selain itu juga hadir para penyuluh Agama Islam maupun mahasiswa. Mereka berasal dari Surakarta, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Wonogiri, Klaten, Karanganyar, Magelang, Cilacap, Tegal, Kudus, dan Brebes.

Webinar ini merupakan kelanjutan dari program dari PW PERGUNU yaitu pengembangan dari (gerasi Soloraya), Gerakan Moderasi Beragama se-Soloraya. Webinar ini dimulai dengan sambutan oleh Ketua PW PERGUNU Jawa Tengah, Dr. H. M. Faojin, M.Ag., M.Pd. Menurut Ketua PW PERGUNU, pemahaman beragama yang belum utuh dikalangan masyarakat dapat menimbulkan radikalisme dan intoleransi, oleh karena itu PERGUNU memiliki peran penting dalam penanggulangan faham radikalisme dan intoleransi. Mengingat Pergunu adalah organisasi profesi yang dimiliki oleh NU. Dengan penguatan ahlussunah wal jamaah diharapkan dapat menjadi peradaban dunia, tentunya dengan toleransi.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian pemateri yang kedua oleh Brigjen Pol. Akhmad Nur Wakhid,SE, MM dari BNPT dan Densus 88. Menurutnya, penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 adalah dengan melibatkan Civil Society terutama ormas-ormas moderat maupun kelompok moderat, khususnya Nahdlatul Ulama karena NU adalah ormas terbesar di Indonesia hingga dunia. Ketika berbicara tentang terorisme, wajib berbicara tentang radikalisme. Karena radikalisme adalah faham yang menuju terorisme. Penanggulangan terorisme ada 2 yakni pencegahan dan penindakan. Pencegahan yang utama adalah kepada elemen masyarakat yang belum terpapar supaya terprotect. Sehingga memiliki vaksinasi ideologi. Radikalisme teorisme dengan mengatasnamakan Islam ini menjadi musuh bersama karena semua sikap kaum radikal bertentangan dengan substansi dan nilai-nilai agama khususnya Islam. NU sebagai ormas terbesar di Indonesia diharapkan menjadi benteng terhadap masyarakat yang rentan terkena paparan radikal dan terorisme.

Lebih jauh, ia mengatakan, penindakan yang dilakukan adalah kepada mereka yang terpapar paham radikal yang rendah atau sedang. Perlu diketahui bahwa radikalisme itu ada di setiap agama, di setiap kelompok, setiap etnis maupun sekte bahkan di setiap individu manusia. Ini bisa sebagai motif. Pemicu radikalisme adalah politisasi agama. Yakni gerakan politik ingin merebut kekuasaan dengan mengganti ideologi negara maupun sistem negara. Dan ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. NU harus berperan aktif sebagai Imunisasi ideologi. Radikalisme adalah ideologi yang menyimpang. Jika faham ini sudah tingkat tinggi, ini menuju jaringan terorisme yang harus diwaspadai. Mereka kemudian akan membuat liqo’, latihan perang, sumpah baiat hingga aksi teror. Negara kita, Indonesia memiliki prestasi dalam hal penanganan terorisme, akan tetapi dalam hal penanganan radikalisme, masih membutuhkan dukungan segenap elemen bangsa, garda terdepan adalah Nahdlatul Ulama dan ormas-ormas moderat lainnya. Di akhir sambutannya ia mengingatkan, terhadap mereka yang terpapar radikalisme : Rangkul mereka, ambil hati mereka tapi jangan sekali-kali dikasih hati apalagi dikasih panggung, jangan sekali-kali percaya terhadap kaum radikal kecuali mereka sudah taubatan nasuha.

Pemateri selanjutnya, Dr. H. Amir Mahmud, M.A, beliau menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menangkal radikalisme dan terorisme. Beliau mengatakan, Indonesia bukanlah negara Arab, bukan negara Barat, bukan negara Agama, akan tetapi bersendikan nilai-nilai agama. Maka dalam webinar ini, kita bersama-sama mengangkat tema “Mahasiswa Pasca Sarjana Pergunu sebagai Garda Terdepan dalam penanggulangan paham radikalisme dan intoleransi” ini sebagai awal membicarakan paham ini untuk wadah atau pendidikan bagi generasi muda ataupun semua orang tentang pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

Dr. H. Amir Mahmud, M.A juga menjelaskan tentang Asas Fundamentalisme, yaitu paham yang menjadikan asas atau keyakinan bagi siapa saja yang menjadikan dasar keyakinannya. Jadi semua orang yang beragama, harus berpaham fundamentalisme yang meyakini benar kebenaran agamanya. Misal, orang Islam harus meyakini akan kebenaran agamanya, orang Hindu harus meyakini akan kebenaran agamanya, begitu juga agama lain. Namun ketika seseorang mengatakan saya yang paling benar dari orang lain, maka orang tersebut sudah dikatakan berpaham radikalisme atau intoleransi. Orang yang berpaham ini bisa jadi dari kalangan tokoh masyarakat, ustad, kiai, guru, ataupun dari kalangan lainnya.

Untuk menanamkan wawasan kebangsaan secara utuh pada siswa bisa dengan cara: Dibiasakan mendengarkan lagu Indonesia Raya, penanaman disiplin, penanaman nilai-nilai budi pekerti/akhlak, penanaman toleransi dalam kebhinekaan, dan tanamkan nilai-nilai Pancasila pada siswa bahwa semua sila dalam Pancasila merupakan substansi nilai-nilai agama. Sedangkan penanganan radikalisme dari pemerintah bisa melalui : subdit pemberdayaan masyarakat dan subdit pengawasan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *