PC Pergunu Kudus Adakan Rapat Kordinasi dan Sarasehan dilanjutkan Public Hearing DPRD Kabupaten Kudus
KUDUS.- Rapat Kordinasi yang diselenggarakan berkat kerja sama Dinas Dikpora Kab. Kudus dengan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Sept 2022 di Auditorium gedung DPRD Kudus.
Materi Rapat Kordinasi dengan materi Implementasi kurikulum Merdeka ( IKM) dan Program Sekolah Penggerak ( PSP) yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas ( Sekdin ) Dikpora Kabupatèn Kudus dengan Moderator Dr Hj.Alif Nor Hidayati dari BBPMP Jawa Tengah.
Peserta Rakord dan Sarasehan ini Kepala Sekolah / Madrasah dan guru sekolah yang telah melaksanakan IKM dan PSP serta lembaga dan organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, antara lain: Kenenag, PGRI, PERGUNU, LP.MA’ARIF dan Majlis Pendidikan Muhammadiyah.
Pada kesempatan yang sangat urgen ini ketua PC. Pergunu Kudus; Drs. H.Rumadi, M.Ag, menyampaikan Ta’aruf, informasi dan Eksistensi Pergunu Kudus. Oleh Rumadi, kesempatan ini sangat penting untuk menyampaikan Ta’aruf kepada Jajaran Kepala Sekolah dan Guru dari lingkungan Dinas Dikpora serta peserta undangan, bahwa di Kabupaten Kudus, terhitung Juli 2019, telah terbentuk PC.Pergunu Kudus.
Selain Ta’aruf, Rumadi juga menginformasikan bahwa PC. Pergunu Kudus, juga telah melaksanakan Workshop IKM, dengan Nara sumber H. Mutadi,S.Pd, M.Ed dari Balai Diklat Keagamaan ( BDK ) Jawa Tengah, yang juga Pengurus PC. Pergunu Kudus, Departemen Pendidikan dan Pelatihan.
Sedangkan kepada Komisi D DPRD Kudus, Rumadi menyampaikan amanat guru – guru sekolah swasta di Kudus, agar Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta ( TKGS ) ditingkatkan, bahkan diusulkan dapat dikembalikan lagi, dari Rp.350.000,-/ guru menjadi Rp.1.000.000,-/ orang setiap bulan.
Pada akhir paparan nya, Rumadi menyampaikan eksistensi dan peran aktif Pergunu Kudus, dalam memajukan pendidikan dengan memberikan rekomendasi beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan studi lanjut S2 dan S3 ke Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Pada penutup paparan nya, Rumadi mengajak kepada peserta Rakor dan Sarasehan untuk bergabung menjadi anggota Pergunu Kudus. ( RPK).